Pelantikan dilakukan karena terjadi tidak ada kepala daerah definitif.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, melantik Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si yang dalam lingkungan Kemendagri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) yang erat kaitannya dengan urusan perbatasan, kebencanaan, dan lain-lain," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (15/2).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengakhiri masa jabatannya pada Jumat (12/2). Pelantikan penjabat dilakukan
lantaran hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertimbangan berikutnya, Kalsel memerlukan komando penanganan kebencanaan setelah dilanda banjir besar beberapa waktu lalu.
Tito lalu memerintahkan Safrizal mempercepat mitigasi bencana banjir. Kemudian, membantu korban banjir secara materil dan moril. Sebagai Waksatgas Covid-19 di tingkat pusat, dia diharapkan membantu penanganan Covid-19 di Kalsel.