Wiranto dianggap sudah tidak memiliki hak untuk mengatur roda partai.
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan Wiranto sudah tidak memiliki hak untuk mengatur keseharian Partai Hanura. Karena itu, tak ada alasan Wiranto memintanya mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua umum.
"Itu bukan urusan dia (Wiranto). Itu urusan munas dan munas meminta saya kembali (menjadi ketua umum)," kata OSO dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12).
Lebih jauh, OSO mengatakan, Wiranto bukan lagi siapa-siapa di Hanura. Saat ini, Wiranto hanya tercatat sebagai kader biasa. "Anggota biasa saja. Saya juga kalau tidak jadi apa-apa, ya, jadi anggota biasa. Biar (pun) tidak jadi apa-apa, saya akan tetap menjadi anggota," ujar OSO.
OSO terpilih kembali menjadi ketua umum secara aklamsi dalam Musyawarah Nasional III Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (17/12) malam. Dia menyebut pemilihan itu sah karena sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Hanura.
"Munas ini hadir (perwakilan) dari seluruh Indonesia. Ada 514 (perwakilan) DPD. Saya tidak mengusulkan jadi ketua. Mereka yang meminta saya jadi ketua dan tentu saya harus melakukan. Mereka memilih sesuai mekanisme AD/ART," jelasnya.