Ketua Satgas Covid-19 hadiri peluncuran "Buku Putih Penanganan COVID-19 di Indonesia" PKS.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyarankan Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar mengajukan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kerantinaan Kesehatan.
"Usul saya di sini adalah perlunya ada revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karena mungkin ketika UU ini dibuat, pengalaman kita belum cukup," kata Doni dalam acara peluncuran "Buku Putih Penanganan COVID-19 di Indonesia," yang digelar Fraksi PKS DPR RI secara virtual, Kamis (17/12).
Menurut Doni, revisi regulasi itu dapat berkaca pada pengalaman penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan sekitar 10 bulan. Revisi akan mempermudah kerja pemangku kewenanagan dalam menangani pandemi di Indonesia.
"Karena didukung oleh regulasi, didukung oleh payung hukum untuk melakukan tanggung jawabnya," tutur dia.
Di samping itu, Doni menilai, revisi juga ditujukan agar Indonesia dapat lebih siap ketika terdapat bencana non-alam seperti wabah.