Banyak guru honorer tidak lolos passing grade di sejumlah daerah.
Komisi X DPR minta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang sedianya dilakukan pada Jumat (24/9) besok.
Ketua Komisi X Syaiful Huda menjelaskan, permintaan penundaan ini muncul karena adanya aspirasi yang ditampung Komisi X DPR terkait pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama yang bermasalah di daerah, di antaranya soal ujian dan standar kompetensi yang tidak sesuai dengan kemampuan guru di daerah.
Akibatnya, jelas Syaiful, banyak peserta guru honorer yang tidak lolos passing grade. Dinas Kabupaten Langkat, Sumatera Utara misalnya, jumlah guru yang mendaftar sebagai peserta guru PPPK sebesar 1.678 orang. Namun yang lolos passing grade hanya 18 orang. Kemudian, Kabupaten Wonosobo, dari 1.311 peserta, yang lolos hanya 170 orang. Begitu pula dengan Kabupaten Tegal, dari 2,284 orang peserta, yang lolos hanya 87 orang.
"Dalam rangka untuk mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang, kita meminta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi tahap satu PPPK ini tidak diumumkan pada tanggal 24 hari Jumat yang akan datang," kata Syaiful dalam rapat dengar pendapat Komisi X dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di DPR, Kamis (23/9).
Syaiful mengatakan, Komisi X DPR telah menerima keluhan dan masukan dari banyak pihak yang diwakili Kabupaten Wonosobo dan forum guru yang hadir dalam rapat pada pekan lalu. Dalam catatan Komisi X, setidaknya ada lima masukan dan keluhan yang disampaikan peserta PPPK di daerah.