Anggota Dewas terpilih harus mampu mendorong reformasi investasi yang progresif terhadap Badan Pelaksana BPKH.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, berharap Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dapat menjaga sustainabilitas keuangan haji. Menurutnya, salah satu problematika keuangan haji adalah soal menjaga kesinambungannya di tengah semakin melebarnya kesenjangan antara dana setoran haji (Bipih) dengan biaya riil haji.
Sebab, kata dia, distribusi nilai manfaat atau subsidi setiap jemaah pada penyelenggaran haji tahun ini sudah mencapai 59,5% dari biaya sebenarnya.
Bukhori mengungkapkan, berdasarkan sumber yang ia peroleh, bila mengacu pada skenario haji saat ini, keuangan haji diperkirakan tidak lagi sustain mulai tahun depa (jika mengacu pada pendekatan finance) atau pada 2026 (jika dihitung dengan pendekatan cashflow).
"Sejak akhir tahun 2021, saya sudah menyinggung soal kekhawatiran ini sehingga saya mendorong perlu segera dilakukannya rasionalisasi biaya setoran haji. Selain itu, yang perlu diperhatikan juga adalah tentang keberanian BPKH untuk melakukan investasi langsung," kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (31/8).
Dewan Pengawas dalam hal ini, lanjutnya, secara kewenangan memang tidak melakukan investasi, namun mereka punya kewenangan mendorong dan menyetujui Badan Pelaksana BPKH untuk melakukan investasi langsung pada tempat-tempat strategis berpeluang besar memperoleh imbal hasil (return) yang tinggi, tetapi prudent.