Pilkada diharapkan dapat berlangsung aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah telah mengakomodir putusan MK No.60 dan 70 dalam PKPU No.10/2024. Pilkada nanti diharapkan dapat berlangsung aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Sekarang sudah diakomodir tentu tidak ada alasan adanya dinamika adanya riak-riak tentu kita berharap supaya pilkada ini berjalan dengan lancar, aman, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin (26/8).
Legislator dari Fraksi PAN ini berharap, masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan mampu memilih calon kepala daerahnya dengan baik, agar mampu membangun daerahnya agar lebih baik.
“Jadilah pemilih cerdas, jangan karena kepentingan sesaat. Kita harapkan para pemilih itu memilih orang-orang yang bisa mengubah daerahnya ke arah lebih baik bahaimana masuarakatnha adil dan makmur sejahtera,” sambungnya.
Guspardi menuturkan, Komisi II DPR RI telah mengembalikan marwah DPR RI yang tercoreng akibat adanya keputusan Baleg DPR RI yang mengamini keputusan MA hingga memantik emosi masyarakat.