Pelaksanaan Pilkada 2024 yang merujuk pada keputusan MK merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.
Masyarakat diminta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dalam memberikan suaranya pada kontestasi Pilkada 2024 ini.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menuturkan, pemerintah, DPR, dan juga penyelenggara negara telah mematuhi aturan yang diberikan MK. Maka, masyarakat harus memanfaatkan peluang tersebut.
"Keputusan MK membawa angin segar, kita bisa menyaksikan kontestasi yang lebih fair, dan tidak banyak hambatan. Karena itu, semua harus memanfaatkan peluang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (29/8).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 yang merujuk pada keputusan MK merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.
"Dengan keputusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan terpilihnya para calon kepala daerah dengan merit system," ucapnya.