Sebagai mantan jurnalis yang pernah meliput di wilayah konflik bersenjata, Meutya merasakan kehilangan.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengecam keras penembakan yang dilakukan tentara Israel yang menewaskan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh saat meliput di Jenin, Tepi Barat. Ia menyerukan kepada seluruh pemerintah, parlemen, dan komunitas internasional untuk menuntut Israel agar bertanggung jawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh.
"Tuntutan kepada Israel ini untuk mengingatkan pada semua pihak bahwa jurnalis yang meliput situasi konflik harus dipastikan keamanan dan perlindungannya setiap saat," ujar Meutya dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Sebagai mantan jurnalis yang pernah meliput di wilayah konflik bersenjata, Meutya merasakan kehilangan sosok wartawan yang amat dihormati karena telah meliput di tanah pendudukan Palestina sejak awal Intifada Palestina kedua pada tahun 2000.
"Saya mengutuk keras pembunuhan wartawan yang sedang bertugas di wilayah pendudukan Palestina. Ini adalah sebuah tindakan pembunuhan brutal yang dilakukan tentara Israel dan tidak dapat dibenarkan oleh dalih apa pun karena Shihreen bertugas dengan mengenakan rompi bertuliskan pers," katanya.
Menurut Meutya, dalam ketentuan hukum humaniter internasional, jurnalis/wartawan yang berada di situasi konflik bersenjata harus mendapatkan perlindungan dari kedua belah pihak yang bertikai. Ia menilai, bahwa penembakan terhadap Wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949.