DPR menegaskan Polri harus tetap independen dalam menjalankan tugas.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku, prihatin terkait usulan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dalam usulan Agus, Polri nantinya berada di bawah kementerian tersebut.
Menurut Arteria, menjadikan Polri di bawah institusi lain berdampak pada tidak independennya kinerja Korps Bhayangkara tersebut.
"Ya saya prihatin, di saat kita membutuhkan energi anak bangsa difokuskan untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan yang membangun dan mempersatukan, tiba-tiba terbit usulan-usulan yang seperti itu," kata Arteria saat dihubungi Alinea.id, Senin (3/1).
Arteria mengatakan, usulan Lemhannas tersebut terkesan ahistoris, jauh dari pertimbangan maupun kajian sosiologis yuridis dan filosofis.
"Seharusnya yang bersangkutan (Agus Widjojo) tahu betul postur, karakter dan DNA polri tidak sama dengan polisi-polisi lain yang ada di belahan dunia manapun," ujar politikus PDI Perjuangan itu.