Politik

DPR minta akses untuk intip dana desa 

Kemenkeu minta DPR berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dulu.

Senin, 01 Juli 2019 15:49

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan membangun sistem anyar yang memungkinkan anggota DPR mengakses informasi terkait besaran anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2020.

"Permintaan kami bikin mekanisme satu lagi bagi anggota DPR karena kami juga menerima usulan dari daerah. Itu saja. Gampang kok," ujar Alex dalam rapat kerja dengan perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Kemenkeu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Saat ini informasi terkait besaran TKDD termaktub dalam sistem database tunggal bikinan Kemenkeu bernama Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna). Menurut Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, akses Krisna harus terbuka bagi anggota DPR.

"Segala sesuatu harus dibahas di sini. Krisna itu teknokratik. Tidak pada tataran kebijakan. Krisna itu harus tunduk pada kebijakan yang akan kita buat. Pastikan (anggaran) kabupaten/kota harus dibahas terbuka," ujarnya. 

Pemimpin rapat Jazilul Fawaid turut meminta pemerintah membuka akses terhadap informasi terkait TKDD. Menurut dia, informasi besaran TKDD dibutuhkan anggota DPR supaya bisa mengusulkan anggaran sesuai kebutuhan daerah pemilihannya saat pemilihan legislatif. 

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait