Penggabungan Depok, Bogor, dan Bekasi menjadi usulan menjelang pemindahan Ibu Kota Negara.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, merespon usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk menyatukan daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Bogor disatukan ke wilayah Jakarta menjadi Jakarta Raya.
Guspardi menilai, usulan penggabungan daerah itu sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Pasalnya, pemerintah pusat akan segera memindahkan Ibu Kota Ngara ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Status Jakarta tetap daerah khusus yang di proyeksikan sebagai kota perdagangan dan pusat bisnis. Selanjutnya tentu akan ada perubahan alas hukum Jakarta yang berubah status ini. Barangkali hal ini yang dijadikan momentum oleh daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor dan Bekasi mengusulkan untuk bergabung menjadi bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (21/7).
Menurut dia, pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim. Karenanya, gagasan ini harus didiskusikan antar pemerintah daerah Jabodebek muli dari sekarang.
"Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran dimasing-masing tingkatan. Tentu akan banyak perubahan UU terkait pembentukan provinsi dari daerah-daerah penyangga tersebut. Namun yang terpenting fokus orientasinya harus ditujukan untuk perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat," tutur Guspardi.