Filianingsih dipilih secara musyawarah mufakat oleh Komisi XI DPR usai mengikuti fit and proper test.
Rapat Paripurna DPR pada Selasa (14/2) menyetujui Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) 2023-2028. Persetujuan diberikan setelah Komisi XI DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI ini, 13 Februari 2023.
"Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih Saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI," ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, saat membacakan laporan Komisi XI DPR dalam rapat paripurna.
"Demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap pembahasan pemilihan calon Deputi Gubernur BI dan selanjutnya agar rapat paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," imbuhnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan paripurna lantas menanyakan persetujuan kepada peserta rapat. "Setuju!" jawab kompak para hadirin, melansir situs web DPR.
Dasco kemudian memperkenalkan Filianingsih. Dia lalu maju ke depan mimbar untuk foto bersama pimpinan DPR.