Komisi I DPR juga menetapkan lima anggota cadangan Dewas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 telah menetapkan lima calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2021-2026.
Sebelum pembacaan keputusan, penetapan calon anggota Dewas LPP RRI telah dilakukan melalui rapat internal Komisi I DPR RI pada 20 Mei 2021. Juga berdasarkan hasil uji kelayakan.
Keputusan Komisi I DPR RI yang dibacakan oleh Wakil Komisi I Bambang Kristiono, telah menetapkan lima orang nama anggota Dewas LPP RI, yakni Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Enderiman Butar-Butar (unsur pemerintah), M. Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).
Komisi I juga menetapkan lima anggota cadangan, yaitu Yonas Markus Tuhuleruw (unsur pemerintah), Mohammad Suja'i (unsur pemerintah masyarakat), Gun Gun Siswadi (unsur masyarakat), Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Rahadian Gingging (unsur RRI).
Nama-nama yang telah disebut itu, telah disepakati oleh seluruh anggota yang hadir dalam Sidang Paripurna kali ini, kemudian akan diserahkan pada Presiden RI untuk disahkan. Sidang Paripurna kali ini dihadiri oleh 319 orang dari 575 anggota DPR RI dan anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.