PNS di tiga SKPD DKI tetap mendapat tunjangan penuh
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk adil perihal pemangkasan tunjangan PNS di lingkungan Pemprov DKI.
Menurutnya, Pemprov DKI memang sebelumnya memutuskan untuk memangkas tunjangan seluruh PNS sebesar 50%. Namun, belakangan diketahui terdapat PNS di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dikabarkan tetap mendapatkan tunjangan penuh.
Ketiganya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Kominfotik).
Dikabarkan, PNS di dua SKPD lain akan menyusul dengan mendapatkan tunjangan penuh. Dua SKPD itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial.
"Saat pembahasan realokasi APBD untuk penanganan dan pemulihan corona, pemangkasan tunjangan ini sudah dibahas dan kita memang harus memahami bersama. Tapi kalau seperti ini ada yang dapat penuh ada yang dipangkas, tidak adil namanya," ujar Pras di Jakarta, Jumat (29/5).