Kemenag mulai mencairkan dana tahap I ini ditujukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah.
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, berjanji akan mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Pengawalan diperlukan agar dana tidak disunat oleh oknum tertentu. Apalagi, kata dia, bantuan sosial PIP madrasah ini diusulkan oleh DPR.
Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana tahap I ini ditujukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.
"Bantuan PIP ini adalah usulan dan perjuangan Komisi VIII untuk serius memperhatikan madrasah. Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita. Perjuangan Komisi VIII agar memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil. Jadi harus dimaksimalkan," ujar Achmad dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Politikus Partai Demokrat itu mengingatkan pemerintah agar sampai proses penyalurannya tidak terjadi pemotongan atau disunat oleh oknum-oknum tertentu. Ia menegaskan, dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apapun.
"Kami Komisi VIII akan kawal ketat penyalurannya agar tepat sasaran. Jangan sampai pada proses pencairan dipersulit. Tidak ada yang namanya dipotong-potong atau di sunat atau permainan apalah nanti. Jika terjadi ini akan diproses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," ucap dia.