Politik

Dugaan pelanggaran netralitas “partai cokelat” di Pilkada 2024

Dugaan cawe-cawe aparat kepolisian itu disampaikan Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus.

Kamis, 05 Desember 2024 16:10

Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus menduga ada keterlibatan aparat kepolisian pada pemenangan beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2024. Dalam konferensi pers di DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11), seperti dilansir dari Tempo.co, Deddy mengatakan, oknum-oknum kepolisian menjadi perusak demokrasi, yang dilabeli sebagai “partai cokelat”.

Walau demikian, dia tak membeberkan spesifik temuan kecurangan di pilkada yang diduga melibatkan personel kepolisian.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah menindak empat oknum anggota kepolisian yang melanggar netralitas Pilkada 2024. Dia menuturkan, empat oknum itu terdiri dari dua anggota di Polda Sulawesi Utara dan dua anggota di Polda Sulawesi Selatan. Dia pun sudah berkali-kali mengingatkan anggotanya supaya tak ikut politik praktis dan bersikap netral dalam pilkada.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap 1.500 laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024, termasuk ketidaknetralan aparat kepolisian, aparatur sipil negara (ASN), dan praktik politik uang.

“Dugaan ketidaknetralan kepolisian memang ada, laporannya masuk, dan sedang berproses,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, saat ditemui Alinea.id di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait