Mahfud meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan hakim MK.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengaku mendapatkan "bocoran" putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi sistem pemilihan umum (pemilu). Dia menyebut, MK akan mengabulkan sistem proporsional tertutup.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, belum ada putusan tersebut. Itu berdasarkan hasil konfirmasinya langsung kepada MK.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud dalam rapat koordinasi (rakor) bersama TNI-Polri terkait Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (29/5).
Mahfud mengatakan, sidang putusan di MK terkait gugatan sistem pemilu baru akan digelar pekan ini. Artinya, belum ada vonis resmi atas uji materi sistem pemilu.
"Sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi, belum ada keputusan yang resmi, [tetapi disebut-sebut] sudah diputus sekian 6 banding 3, atau 5 banding 4, dan sebagainya. Itu belum ada," ujar Mahfud.