KPU mengusulkan masa pendaftaran capres-cawapres dipercepat 9 hari menjadi 10-16 Oktober 2023.
Partai Gelora mendukung usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon)presiden dan wakil presiden Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Harapannya, dapat menekan ingar bingar para kandidat.
"Itu berita baik karena seharusnya memang kebisingan para capres itu harus dihentikan dengan masuk kepada prosedur penjadwalan yang lebih riil," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dalam keterangannya, Senin (11/9).
KPU mengusulkan jadwal pendaftaran capres-cawapres dimajukan 9 hari. Dengan demikian, menjadi 10 Oktober 2023 dari jadwal semula pada 19 Oktober.
Fahri mengungkapkan, dirinya bosan dengan kebisingan politik yang dilakukan para capres. Menurutnya, itu bisa ditekan jika tahapan pemilihan presiden (pilpres) dipercepat.
"Kebisingan politik di tingkat elite ini dipicu oleh 'kontestasi perasaan'. Itu karena para elit saling menyalahkan, menuduh satu sama lain, dan memantik SARA," tuturnya.