Gerindra dan Demokrat mendukung Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
Partai Gerindra dan Partai Demokrat satu suara mempermasalahkan Dewan Pengawas Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi polemik.
Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman mengatakan pihaknya menyatakan sikap menolak kehadiran dewan pengawas dalam draft Undang-Undang KPK yang telah disahkan.
"Tapi Gerindra tidak dalam posisi menyuruh Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," kata Habib di Jakarta, Sabtu (5/10).
Habib melanjutkan, apabila Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu, pihaknya juga tidak menolak walaupun masih ada upaya hukum lain dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya hilang harapan kalau disuruh ke MK. Karena kalau mengajukan judicial review ke MK, masalah terbesar yang diukur bukanlah baik buruknya suatu undang-undang, tapi apakah UU tersebut dianggap bertentangan dengan konstitusi," ujar Habib.