Menurut Gerindra pembagian kartu disabilitas oleh pemerintah adalah kebijakan yang salah.
Partai Gerindra menganggap pemberian kartu identitas penyandang disabilitas oleh pemerintah sebagai suatu kebijakan yang salah. Bahkan dianggap sebagai suatu kebijakan yang akan menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah sendiri.
Ketua bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburrokhman, menjelaskan permasalahan baru yang muncul berkaitan dengan pembayaran BPJS Kesehatan. Pasalnya sampai saat ini saja masih terdapat tunggakkan yang belum dibayarkan.
“BPJS Kesehatan saja masih punya tunggakan sampai Rp7 triliun, ini mau bagi-bagi kartu lagi. Nanti anggarannya dari mana?" kata Habiburrokhman seperti pada keterangan resminya, Rabu (5/12).
Habiburrokhman juga mengatakan alasan pemerintah yang menyebutkan pemberian kartu identitas penyandang disabilitas sebagai amanat UU Nomor 8 tahun 2016 sangatlah tidak tepat. Seharusnya pemerintah lebih mengedepankan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penyandang disabilitas.
“UU Penyandang Disabilitas itu belum ada peraturan pemerintahnya, ini sudah bagi-bagi kartu saja, apa dasarnya?" tuturnya.