Baliho itu terpampang di daerah dengan suara tinggi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memproses hukum penggunaan baliho yang melakukan kampanye hitam dan merugikan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Baliho yang mendiskreditkan Prabowo tersebut terdapat di daerah pendukung tinggi.
"(Daerah) Itu kemudian disasar, kemudian dipasang baliho-baliho yang menurut analisa kami bisa menurunkan rating Pak Prabowo, serangan secara halus. Kami tidak mau berspekluasi di ranah publik, kami milih untuk melakukan, memilih jalur hukum," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Dasco mengaku susah untuk menerangkan narasi yang dinilai Partai Gerindra bertujuan untuk memojokkan Prabowo. Menurutnya, lebih baik pihak berwajib yang melakukan proses hukum.
"Saya susah kalau kemudian menerangkan narasinya. Lebih baik nanti diproses hukumnya, itu kan dikaji aparat penegak hukum mengenai apa yang kami keberatan dan kami rasa. Setelah kami analisa, memang itu konten-konten yang sepintas kelihatan positif, tetapi hasilnya negatif bagi Pak Prabowo," ujar dia.
Menurut Dasco, pemasangan baliho tidak berkaitan dengan Pilpres 2024. Namun demikian, Partai Gerindra telah memerintahkan seluruh kader untuk menurunkan baliho yang menyudutkan Menteri Pertahanan RI itu.