Politik

Gerindra optimistis MK bakal tolak uji materi batas atas usia capres

UUD disebut tidak mengatur mengenai batasan usia calon presiden maupun wakil presiden.

Senin, 23 Oktober 2023 11:00

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan syarat usia maksimal 70 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.

"Kami optimistis. Kalau melihat pertimbangan Hakim Konstitusi dalam gugatan cawapres kurang dari 40 tahun kemarin itu, ada pertimbangan dari MK bahwa dalam UUD itu, tidak mengatur mengenai batasan usia calon presiden maupun wakil presiden," kata dia dalam keterangannya yang dipantau online, Senin (23/10). 

Dia menjelaskan, untuk pengaturan masalah itu, di undang-undang berstatus open legal policy dari DPR dan pemerintah. Maksudnya, kebijakan hukum terbuka yang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang apabila konstitusi sebagai norma hukum tertinggi tidak memberikan batasan yang jelas bagaimana seharusnya materi dalam undang-undang diatur.

"Kami yakin MK tidak akan mempuyai dua paramter. Kalau memakai paramater di UUD 1945, maka tidak ada pembatasan umur. Tentunya gugatan mengenai batas atas akan sama dengan batas bawah yang tidak diterima oleh MK," ucap dia.

Untuk diketahui, perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Rudy Hartono dan diterima MK pada 18 Agustus 2023. Rudy meminta agar usia maksimal paling tinggi 70 tahun sebagai bagian tidak terpisahkan dari persyaratan menjadi capres dan cawapres.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait