MK dikabarkan akan memutuskan uji materi sistem pemilu dengan hasil penerapan kembali proporsional tertutup.
Sidang sengketa sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka atau tertutup menuai polemik. Sebab, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus proporsional tertutup dalam sidang putusan kelak, padahal putusan belum dibacakan.
Fungsionaris DPP Partai Golkar, Muhammad Rahmad, pun angkat bicara soal kontroversi tersebut. Menurutnya, apa pun yang ditentukan nantinya, putusan MK harus dihormati.
"Apa pun yang akan diumumkan MK terkait sistem pemilu, baik itu proporsional tertutup, atau terbuka, atau setengah tertutup, patut kita hormati dan hargai," katanya dalam keterangannya, Senin (29/5).
Dia berpendapat, MK memiliki pertimbangan dan dasar kuat dalam memutus sistem pemilu pada Pemilihan Legislatif (Pileg)2 024. "Apalagi, ini terkait masa depan demokrasi di Indonesia."
Oleh karena itu, Rahmad menyarankan partai politik (parpol) siap sedia dengan putusan MK kelak. "Bagi kami di Golkar," ucapnya, "tentu harus siap dalam segala kondisi."