Politik

Golkar setuju revisi UU KUHP ditunda

Partai Golkar setuju revisi Undang-undang KUHP ditunda dan tidak segera disahkan dalam waktu dekat dengan catatan khusus.

Minggu, 22 September 2019 00:53

Partai Golkar setuju revisi Undang-undang KUHP ditunda dan tidak segera disahkan dalam waktu dekat dengan catatan khusus.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sepakat pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda seperti yang diusulkan Presiden Joko Widodo Jumat (20/9) kemarin.

Airlangga berpandangan, RUU KUHP masih membutuhkan masukan banyak pihak, agar Undang-Undung yang digadang-gadang melepaskan Indonesia dari hukum pidana kolonial ini disepakati semua pihak.

"Kami dengar dari publik apa yang dipersiapkan oleh publik apa yang dipermasalahkan. Dan pemerintah tentu akan menjelaskan melalui Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya saat ditemui wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu(21/9).

Menurut Airlangga, RUU KUHP jangan buru-buru disahkan jika belum mengakomodir aspirasi semua pihak. Karenanya, ia memandang perlu adanya sosialisasi lebih intensif terkait RUU KUHP.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait