Tudingan setoran mahar dilontarkan oleh pihak KLB ilegal sebagai pengalihan isu lainnya.
Bebebrapa kepala daerah yang diusung Partai Demokrat (PD) membantah tuduhan adanya mahar politik oleh pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal. Bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, 2018, dan 2020 hanya mengeluarkan biaya kampanye dan saksi.
Hal tersebut, dianggap wajar karena serta sudah dilaporkan kepada pihak terkait. Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengaku menghadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi ketua umum (ketum) PD saat itu.
Wahidin memaparkan kesiapannya bertarung dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 Banten. "Tidak ada permintaan dari pak SBY maupun pengurus Demokrat. Saya tidak pernah mengeluarkan dana untuk mahar sekecil apapun, sepeserpun dalam bahasa sederhananya," tegas Wahidin, dalam keterangan tertulisnya, (15/3).
"Oleh karena itu, mulai hari ini jangan mengaitkan saya baik di media sosial maupun televisi bahwa Wahidin Halim kader Demokrat mengeluarkan mahar yang cukup besar, sehingga tidak menjadi pengurus. Saya tidak menjadi pengurus karena sibuk ngurusin rakyat sebagai Gubernur," lanjut dia.
Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020. "Saat dipanggil Partai Demokrat, saya memaparkan rencana kampanye dan kesiapan saya memenangkan pilkada. Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan saya," jelas Enos.