Fahri Hamzah menilai Mk tidak lagi memiliki independensi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menjadi korban dari permainan politik, sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari putusan penolakan hakim konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-Undang Pemilu yang diajukan ke MK.
"Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang," ujar Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Menurut Fahri, kamar yudikatif seperti MK harusnya independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Saat ini, kata dia, aktor-aktor politik yang ingin berkuasa telah menyandera MK.
"Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politisi, tahu betul permainan politik seperti ini," katanya.
Oleh karena itu, Fahri mengatakan, publik tidak bisa berharap banyak pada MK untuk memiliki kesadaran internal memperbaiki dirinya, karena telah disandera politisi.