Pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD, DPR dan DPD dibuka pada 1-14 Mei 2023.
Kantor Komisi Pemilihan Umum hari ini akan didatangi rombongan Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua partai itu akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk bertarung di Pemilu 2024.
Berdasarkan agenda yang diterima awak media, kedua partai itu akan bertandang ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 (PAN), dan 14.30 WIB (PPP).
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD, DPR dan DPD dibuka pada 1-14 Mei 2023. KPU pusat hanya menerima pendaftaran untuk bakal calon legislatif pusat, sementara untuk tingkat DPRD dilakukan di KPU provinsi masing-masing.
Kemarin, partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya adalah PDIP, NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda. Sebelumnya, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera juga telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU.