Hasil Pilkada Serentak 2018 kerap dijadikan sebagai acuan untuk menentukan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Benarkah?
Hasil Pilkada Serentak 2018 kerap dijadikan sebagai acuan untuk menentukan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.
Faktanya, ada juga sejumlah pihak yang menyatakan bahwa sesungguhnya hasil Pilkada serentak 2018 kemarin, belum bisa dijadikan acuan untuk memetakan hasil perhelatan di Pilpres nanti, karena dianggap memiliki dinamika politik yang berbeda.
Direktur Ekstekutif Saiful Muzani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, hasil Pilkada serentak 2018 belum bisa dijadikan hasil penentu.
Pasalnya, koalisi yang terjadi di ranah Pilkada serentak 2018 belum mencerminkan adanya pertentangan di Pilpres, karena partai koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi) maupun oposisi cinderung melakukan kerjasama untuk memenangkan calonnya, alias koalisi bersifat cair.
Selain itu, faktor figur juga tampak dominan dalam perhelatan politik daerah tersebut. Sebab, para pemilih cenderung memilih figur dari pada partai pengusungnya.