Pelanggaran yang dilakukan Anies Baswedan seharusnya menjadi pembelajaran banyak pihak.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut safari politik Anies Baswedan di Aceh tidak etis dan merupakan sebuah sanksi serius. Menurutnya, pernyataan tersebut seharusnyanya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghormati seluruh aturan main dan tahapan-tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (16/12).
Hasto menegaskan, Basaslu adalah wasit pemilu, suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam Undang-undang bisa berjalan sebaiknya. Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada.
"Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, kasus Anies itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak, akni bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.