Proporsional tertutup pun akan membuka ruang terjadinya nepotisme di internal parpol.
Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup tidak menghapus tren politik uang, tetapi memindahkan dari calon kepada masyarakat menjadi calon kepada partai politik (parpol). Sebab, kandidat terpilih bergantung pada nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang sepenuhnya ditentukan parpol.
Selain itu, proporsional tertutup akan membuka ruang terjadinya nepotisme di internal parpol. Pangkalnya, calon-calon yang memiliki relasi dengan struktural partai akan lebih mudah mendapatkan nomor urut tertentu.
"Sistem proporsional tertutup berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab anggota legislatif kepada rakyat. Bagaimana tidak, penentuan akhir keterpilihan calon berada di bawah kekuasaan partai dan oleh karenanya, anggota legislatif terpilih hanya akan bertanggung jawab kepada partai politik," tutur peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Selasa (24/1).
Kurnia menambahkan, proses penjaringan caleg bakal tertutup jika menggunakan sistem proporsional tertutup. Karenanya, tak heran jika parpol secara serampangan mengusung 72 caleg eks koruptor pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Dengan logika yang sama, tentu sulit menaruh kepercayaan kepada partai politik menentukan sendiri calon terpilih melalui skema proporsional tertutup," tegasnya.