ICW menilai keputusan Pilkada 2020 tetap digelar janggal.
Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Pilkada 2020 ditunda. Alasannya, demi keselamatan masyarakat dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, praktik politik uang ditengarai bakal semakin masif di tengah pandemi Covid-19, mengingat banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga. Bantuan sosial yang diberikan pemerintah juga tak selalu lancar. Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying (jual beli suara)," ujarnya secara tertulis, Jumat (2/10).
Berkenaan dengan itu, Egi berpendapat bukan tidak mungkin kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara.
Di sisi lain, sambung dia, politisasi bantuan sosial untuk kepentingan pilkada juga bakal marak, terutama dilakukan oleh petahana.