Yusril menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengemukakan alasannya menjadi penasihat hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko Widodo-KH Maruf Amin di Pilpres 2019. Pengakuan tersebut diungkapkan kepada Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Yusril mengatakan, langkahnya untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf merupakan keputusan profesionalitas pribadinya, dan itu tidak melibatkan insitusi partai. Namun demikian, diakuinya bahwa langkah tersebut secara langsung atau tidak langsung berdampak pada partai besutannya.
“Keputusan tersebut langkah strategis untuk menjaga agar pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sambil memperkuat sisi politik PBB agar mampu menembus ambang batas 4 persen,” kata Yusril pada Selasa, (13/11).
Yusril menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir. Indikator penyelamatan itu adalah terbentuknya Fraksi PBB di DPR RI yang selama ini kosong karena PBB gagal menembus ambang batas parlemen.
Yusril kembali menegaskan hasil pembicaraannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir bahwa dirinya bukan bagian dari Timses.