Pemilihan kepala daerah di tangan DPRD membuka celah korupsi, suap, dan praktik-praktik transaksional lainnya.
Presiden Prabowo Subianto melempar wacana klasik pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Menurut Prabowo, pemilihan langsung calon gubernur, bupati, dan wali kota tidak efektif dan menelan banyak biaya.
"Negara-negara tetangga kita lebih efisien, Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD. Sekali milih, ya sudah. DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo saat memberikan sambutan di perayaan ulang tahub Partai Golkar ke-60 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Ini bukan kali pertama wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD menyeruak. Pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), wacana serupa juga timbul tenggelam. Namun, tak pernah ada upaya serius dari DPR dan pemerintah untuk merealisasikan wacana tersebut.
Kali ini, wacana tersebut sepertinya serius dipertimbangkan pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan mengkaji wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia berdalih pilkada tidak harus dilakukan secara langsung.
"Pilkada, baik di UUD maupun di UU Pemilu, itu diksinya dipilih secara demokratis. Dipilih demokratis itu tidak semua pilkada langsung," kata Supratman kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12).