Kemendagri catat 884 ribu orang belum rekam KTP-el jelang pilkada.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, terdapat 884,904 masyarakat di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 belum lakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Angka ini didapat setelah Kemendagri melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi data dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 November 2020.
"Hasilnya pada 25 November 2020, 884.904. Jadi lebih kurang 0,88%. Artinya, dari DPT yang 100,359.152 sudah terekam sebanyak 99,12%, yang belum 0,88%," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (26/11).
Jumlah yang belum lakukan perekaman itu, berada di 132 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Dari ratusan daerah itu, Kemendagri membagi tiga klasifikasi tingkat perekaman KTP-el. Pertama, 39 kabupaten/kota yang belum lakukan perekaman di atas 10.000. Kedua, sebanyak 27 kabupaten/kota belum lakukan perekaman terhadap 5.000 hingga 10.000 jiwa. Ketiga, 66 kabupaten/kota belum lakukan perekaman di bawah 5.000 jiwa.
Untuk itu, Tito memutuskan untuk membentuk 32 tim guna menunjang peningkatan perekaman KTP-el. Tim tersebut akan mengawasi dan melakukan suoervisi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Satpol PP untuk menunjang perekaman KTP-el.
"32 tim akan bergerak, berkoordinasi dan mengawasi, memberikan supervisi kepada seluruh Dinas Dukcapil dan berkoordinasi dengan Satpol PP supaya tidak terjadi lonjakan untuk merekam (KTP-El) agar tidak timbulkan kerumunan. Diatur Satpol PP jaga jarak," kata Tito.