Hal ini dampak dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% kursi di parlemen.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, partai politik papan tengah akan mengambil peran penting di Pilpres 2024. Hal ini menurutnya dampak dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20% kursi di parlemen.
"Saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tetapi partai menengah," kata JK dalam seminar kebangsaan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Ball Room Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6) malam.
JK menegaskan, parpol harus memenuhi syarat presidential threshold 20% kursi di parlemen jika ingin mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Kendati begitu, terdapat kondisi faktual partai papan atas tidak memiliki figur dengan elektabilitas yang menonjol.
"Walaupun partainya mendekati 20%, dia tetap butuh pasangan yang cukup dan itu dari partai lain agar suatu bisa mencukupi. Karena itulah, peranan partai menengah sangat penting dalam kondisi ini," tegas dia.