Meski begitu, SBY mengingatkan Jokowi untuk tidak melanggar konstitusi karena menggunakan perangkat negara.
Pernyataan Presiden Jokowi yang blak-blakan mengaku dirinya ikut 'cawe-cawe' (ikut campur) di dalam pencalonan presiden di Pilpres 2024 banyak mendapat kritikan. Tetapi, pendapat lain justru dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menganggap sikap Jokowi itu tidak keliru.
"Adalah hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapa pun untuk menjadi capres dan atau cawapres. Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan 'keberpihakan' itu dianggap keliru," kata SBY dalam tulisan berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi" yang disampaikan kepada kader Partai Demokrat dalam forum Mimbar Demokrat di Jakarta, Senin (26/6/2023).
SBY pun memandang wajar bila Jokowi turun melakukan kegiatan politik untuk memenangkan calon yang dijagokannya.
"Kalau untuk menyukseskan jago yang didukungnya, Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru," lanjut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Meski begitu, SBY mengingatkan Jokowi untuk tidak melanggar konstitusi karena menggunakan perangkat negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, penegak hukum, badan usaha milik negara (BUMN) dan lainnya untuk memenangkan kandidat yang ia dukung.
"Siapa pun di negeri ini, tentu termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil ini sudah berkategori melanggar konstitusi," ujar SBY.