Politik

Jokowi tak bakal kehilangan wibawa jika terbitkan Perppu

Kewibawaan Jokowi justru bakal naik jika berani menerbitkan Perppu KPK.

Jumat, 04 Oktober 2019 21:20

Rohaniwan Katolik Franz Magnis Suseno menilai Presiden Joko Widodo tak akan kehilangan kewibawaan sebagai kepala pemerintahan jika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, penerbitan Perppu KPK justru akan membuat kewibawaan mantan Wali Kota Solo itu menjadi naik. Pasalnya, Perppu KPK dianggap sesuai dengan keinginan mayoritas publik. 

"Tentu kewibawaan (Jokowi) akan naik, karena kelihatan bahwa beliau seorang pemimpin yang bersedia memakai kewenangannya sebagai Presiden untuk menjamin agar tak terjadi pelumpuhan terhadap pemberantasan korupsi itu," kata Romo Magnis di Galeri Cemara 6, Jakarta, Jumat (4/10).

Menurut Romo Magnis, Presiden Jokowi tak perlu meminta izin kepada DPR RI untuk menerbitkan Perppu KPK. Perppu, kata dia, merupakan hak dari kepala negera.

Terkait wacana Presiden bisa dimakzulkan jika menerbitkan Perppu, Romo Magnis mengatakan, itu hanya diembuskan oleh elite-elite politik untuk menekan Jokowi. 

Achmad Al Fiqri Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait