Partai Golkar menjadi parpol ke-17 yang mendaftarkan bakal calegnya ke Kantor KPU.
Partai Golkar menjadi partai politik (parpol) ke-17 yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) tingkat DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. Pendaftaran berlangsung pada Minggu (14/5).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, memastikan jumlah bakal caleg DPR yang didaftarkan sudah memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan. Jumlahnya mencapai 197 (33%) dari total 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).
"Partai Golkar sudah sangat siap. Kami sudah mengecek [kelengkapan berkas pendaftaran]. Kami sampaikan, [berkas pendaftaran] untuk ditindaklanjuti KPU RI," ucapnya di Kantor KPU.
Sementara itu, Ketua KPU, Hasyim Asyari, menerangkan, pihaknya bakal memeriksa berkas yang dikirimkan Partai Golkar. Jika sudah selesai, menginformasikan status kelengkapannya.
Jika berkas dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan Partai Golkar untuk melakukan perbaikan. Tenggatnya hingga malam nanti, pukul 23.59 WIB.