Kejaksaan belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tiga saksi terkait perkara dugaan korupsi pembangunan (design and build) jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Mereka adalah Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek 2016-2020, DD; Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, W; dan Team Leader Konsultan PMI PT Aria Jasa Reksatama, S.
"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (6/6).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," sambungnya.
Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan seorang tersangka. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku, tidak ingin sembarangan dalam menetapkan tersangka.