Kemendagri berharap tak ada kendala saat tahapan pemilu dan pilkada serentak dimulai.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR. Hal itu disampaikan merespons wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati pada 24 Januari 2022," kata Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran dalam keterangannya, Jumat (8/4).
"Tidak ada itu yang namanya isu yang namanya penundaan, kemudian yang namanya itu perpanjangan masa," sambungnya.
Oleh karean itu, dia meminta pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada fokus mempersiapkan diri. Imaran mengatakan, pemerintah daerah maupun KPU dan Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah mempersiapkan gelaran Pemilu 2024.
"Termasuk juga ini partai politik mulai dari DPP sampai DPC. Jadi kita sudah harus mulai dari sekarang mempersiapkan diri," ucapnya.