Selain kursi Ketua DPR RI, PDI-P juga mendapatkan jatah 4 kursi pimpinan komisi dan 16 kursi wakil ketua komisi.
PDI-Perjuangan jadi parpol yang paling banyak menguasai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR periode 2024-2029. Dari 13 komisi, PDI-P mendapat jatah 4 kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua. Golkar memeroleh 3 kursi ketua dan 17 kursi wakil ketua, sedangkan Gerindra dihadiahi 3 kursi ketua dan 16 kursi wakil ketua.
Di "papan tengah", NasDem diberikan 3 kursi ketua dan 6 kursi wakil ketua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 2 kursi ketua dan 9 kursi wakil ketua, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi ketua dan 6 kursi wakil ketua.
Pada posisi bontot, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 2 kursi ketua dan 4 kursi wakil ketua, sedangkan Partai Demokrat hanya mendapat 1 kursi ketua dan 6 kursi wakil ketua.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menerangkan mekanisme pemilihan pimpinan AKD di DPR sejatinya mempertimbangkan proporsionalitas jumlah kursi yang dimiliki parpol di DPR. Sebagai pemenang Pileg 2024, wajar jika PDI-P mendapatkan jatah kursi pimpinan komisi terbanyak.
"Dalam prakteknya kemudian dipadukan dengan kompromi politik untuk memastikan semua fraksi kebagian jatah di kursi pimpinan AKD. Walaupun, ya, pembagiannya tetap berdasarkan proporsi jumlah kursi parpol secara keseluruhan,” katanya kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini.