Seharusnya KIB mengusung capres dan cawapres dari internal koalisi. Capres-cawapres bisa dipilih dari ketua umum (ketum) partai.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, keseriusan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dalam mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan terbukti sendirinya.
"Soal KIB serius atau tidak serius mengusung capres-cawapres internal, itu hanya waktu yang akan menjawab nanti," kata Ujang dalam keterangnya di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Ujang, seharusnya KIB mengusung capres dan cawapres dari internal koalisi. Capres-cawapres bisa dipilih dari ketua umum (ketum) partai, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atau Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Bisa pula dengan kombinasi dengan eksternal.
"Saya melihatnya memang mestinya siapa pun ketua umum parpol yang berkoalisi di KIB itu yang menjadi capres atau cawapres. Misalkan capresnya Airlangga, cawapresnya Zulhas. Atau kombinasi, capres di internal dan eksternal cawapres. Misalkan capres-nya Airlangga, cawapresnya eksternal, misalkan Ganjar atau siapa pun," jelasnya.
Ujang mengatakan, koalisi yang baik adalah koalisi partai yang mengutamakan kader internal dalam upaya memenangkan Pilpres 2024. "Itu baru koalisi yang baik dan bagus karena mengutamakan kader atau ketua umum parpol-nya untuk bisa menjadi capres maupun cawapres," ungkapnya.