Ini merupakan wujud komitmen Dewan Pers dalam memastikan kredibilitas dan profesionalitas insan media saat pemilu.
Dewan Pers menyatakan bakal melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap kinerja perusahaan media dan jurnalis, khususnya jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam memastikan kredibilitas dan profesionalitas insan media di tengah rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Menurut Ninik, pemberitaan terkait isu pemilu akan menjadi bahasan di ruang-ruang redaksi jelang pesta demokrasi dua tahun mendatang. Sehingga, perlu adanya pengawalan untuk memastikan independensi perusahaan media dan para jurnalis dalam memproduksi berita di masa Pemilu 2024.
Ninik menilai, insan media harus mampu untuk bersikap independen dan tidak mudah terkontaminasi oleh kepentingan apapun, termasuk soal politik.
"Harus mampu menunjukkan independensinya. Pers tidak terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, tidak terkontaminasi pada kepentingan politik, dan tidak terkontaminasi pada kepentingan konglomerasi media," ujar Ninik.