Politik

Komisi III DPR mengaku tak heran hakim MA dicokok KPK

DPR sebut tidak heran 10 hakim MA terlibat kasus suap penanganan perkara.

Jumat, 23 September 2022 14:47

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI perlu memperbaharui kembali langkah dan kebijakan yang ada terkait dengan pembenahan sikap mental dan kultur, baik hakim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) nonhakim. Hal itu disampaikan Arsul terkait penetapan tersangka atas 10 hakim dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya hakim agung, staf kepaniteraan, dan pegawai MA dalam kasus suap ini sebetulnya bukan hal yang mengejutkan," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini juga menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan tidak adil.

"Setelah kami pelajari memang kami juga menilai putusannya tidak adil bahkan salah secara hukum. Jika MA bertanya putusan yang mana, nanti kami beri contoh. Putusan yang seperti ini, salah dalam menerapkan hukum dan menabrak keadilan seringkali faktor penyebabnya karena ada yang "main" dalam  kasus, entah berupa sesuatu atau yang lainnya," tutur politikus PPP itu.

Arsul menegaskan, dengan kasus dugaan korupsi yang baru ini MA perlu lebih terbuka dengan Komisi Yudisial (KY). Kata dia, sebenarnya MA bisa memanfaatkan KY lebih maksimal untuk mencuci yang kotor-kotor di jajaran peradilan, termasuk di MA sendiri.

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait