DPR sebut proses pengambilan keputusan calon Kapolri sesuai koridor.
Komisi III DPR RI menilai tak ada alasan untuk menolak calon tunggal Kapolri setelah membaca makalah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bertajuk "Transformasi Menuju Polri yang Presisi."
"Kalau baca makalah Presisi tidak ada alasan apapun juga bagi fraksi-fraksi di Komisi III untuk menolak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Desmond meyakini, Listyo dapat memgimplementasikan dan mengeksekusi program yang dicanangkan dalam makalah tersebut.
"Jadi, fraksi-fraksi sepakat Presisi ini dapat dijalankan dengan sesuai apa yang dipresentasikan," terangnya.
Politikus Gerindra ini tak mempersoalkan anggapan berbagai pihak terkait kilatnya proses pengambilan keputusan calon Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).