Politik

Komnas HAM soroti visi-misi capres terkait pelanggaran HAM

Rencananya, dua pasangan capres dan cawapres itu akan diundang pada Januari 2019 mendatang.

Sabtu, 20 Oktober 2018 10:53

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengundang dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 untuk membicarakan komitmen mereka terhadap penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan Hari HAM.

Komnas HAM menyoroti, belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan capres dan cawapres tersebut.

"Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Jumat (19/10).

Rencananya, dua pasangan capres dan cawapres itu akan diundang pada Januari 2019 mendatang. Sebelumnya, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya, tapi capres Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum, tidak berdiri sendiri.

"Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM, karena masih banyak isu HAM yang belum selesai," kata Luky.

Dia mengatakan diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tidak mudah, karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di Tanah Air.

Pada Hari HAM 10 Desember 2018 mendatang, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria, serta intoleransi. Kemudian hasil dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. (ant).

Fandy Hutari Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait