Ia mendorong para pihak terkait, baik KPU maupun Kemendagri, untuk duduk bersama mencari solusi untuk empat juta DPT itu.
Pemerintah diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait empat juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Suara jutaan pemilihan itu harus diselamatkan.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa empat juta DPR bukan jumlah yang kecil. Ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di berbagai daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sinkronisasi DPT dengan data penduduk.
"Jadi betul-betul cermat diatasi agar mereka bisa ikut berpartisipasi di pemilu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu melalui keterangan tertulis, Rabu (5/7).
Ia mendorong para pihak terkait, baik KPU maupun Kemendagri, untuk duduk bersama, berkoordinasi, dan mencari solusi untuk empat juta DPT itu. Gus Imin juga meminta KPU untuk mengantisipasi penambahan atau pengurangan data pemilih.
Sebab, kata dia, data yang disebutkan oleh Kemendagri bersifat dinamis dan masih ada waktu hingga dua tahun ke depan. Ia mengingatkan setiap penyelenggara pemilu untuk memaknai banyaknya masyarakat yang akan menjadi pemilih sebagai momentum untuk meningkatkan penggunaan hak suara dalam pemilu mendatang.