Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, Minggu (16/9) di Gedung KPU RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, Minggu (16/9) di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Penyempurnaan DPT tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kepada KPU RI yang menemukan adanya potensi data ganda dalam rapat pleno terbuka "Penetapan DPT" Pemilu 2019, (6/9) lalu.
Meskipun adanya potensi kegandaan, hanya saja KPU tetap memaksakan agar DPT saat itu tetap di sahkan.
Sebelumnya, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan ada beberapa kemungkinan terjadinya kegandaan dalam DPT. Pertama, bisa jadi saat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah dilakukan, hanya saja terjadi penginputan data berulang kali.
Kedua, bisa juga salah dalam melakukan pengimputan data tersebut.