Politik

Kritik Luhut dan Menkes, PKS: Pemerintah tak antisipatif

Pemerintah dianggap telat menyadari pentingnya ilmu pengetahuan dalam mengatasi Covid-19.

Senin, 02 Agustus 2021 10:20

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai pemerintah perlu menerapkan kebijakan berbasis ilmiah (scientific based policy) bukan berbasis coba-coba (trial and error) untuk mengefektifkan kerja penanggulangan Covid-19.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut  Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menekankan pentingnya teknik tracing (pelacakan) dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Menurut Mulyanto, pemerintah telat menyadari dan memahami pentingnya ilmu pengetahuan dalam mengatasi krisis. Akibatnya banyak korban jiwa yang tidak tertolong. "Padahal para ahli pandemi jauh-jauh hari sudah banyak yang menyampaikan pentingnya 3-T (testing, tracing dan treatment) ini. Termasuk pentingnya karantina wilayah. Pemerintah saja yang tidak aspiratif," kata Muyanto dalam keterangannya, Senin (2/8).

Ia melanjutkan, pemerintah harus terbuka dengan semua masukan, terutama panel ahli yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia. "Beri ruang dan dengarkan suara mereka. Ini akan mendayagunakan potensi nasional yang ada sekaligus mengurangi kebisingan dalam pengelolaan negara," ujar Mulyanto.

Dia menjelaskan, tracing dan testing harus terstruktur mengikuti titik-titik kasus positif, sehingga benar-benar dapat melacak penyebaran kasus Covid-19 dari suatu kasus. Sebab, sambungnya, berdasarkan laporan Our World in Data, hingga  Jumat (30/7) menyebutkan jumlah tracing per satu kasus positif di Indonesia sebesar 3,8. Masih jauh di bawah saran World Health Organization (WHO) yakni sebanyak 20-30 testing untuk setiap kasus positif terkonfirmasi.

Jika dibanding dengan beberapa negara tetangga, kata Mulyanto, jumlah tracing di Tanah Air juga masih kecil. Malaysia misalnya, angka tracingnya sudah mencapai 10,1.  Pun Vietnam dan Singapura, di mana angka tracingnya masing-masing sebesar 21,1 dan 943,8 pengujian per satu kasus positif.

"Terkait dengan hal tersebut, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tracing yang kita lakukan masih sangat lemah. Karena itu wajib untuk ditingkatkan," tegas Mulyanto.

Marselinus Gual Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait