Transparansi, keadilan, dan fokus pada korban harus dikedepankan dalam penanganan kasus KM 50, termasuk Tragedi Kanjuruhan.
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar siap membuka kembali penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Jalan Tol Cikampek. Sebab, paslon AMIN berkomitmen untuk menuntaskan dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.
“Pasangan Amin punya komitmen dan itu tertuang jelas di dalam visi misinya. Kalau memang dibutuhkan, kami siap membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM tewasnya enam pemuda yang tidak berdosa di Tol Cikampek, termasuk juga misalnya membuka kembali Tragedi Kanjuruhan,” ujar Anang Zubaidy, anggota Bidang Riset dan Kajian Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, di Jakarta, Kamis (14/12).
Anang menegaskan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Mengarustamakan HAM dalam Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024” yang diadakan Komnas HAM, sebagaimana dikutip media pada 14 Desember 2023.
“Ini menjadi komitmen dari pasangan AMIN. Sehingga kalau pertanyaannya soal komitmen apakah berani membuka pelanggaran-pelanggaran dugaan pelanggaran HAM masa lalu, tentu ini menjadi bagian dari komitmen yang disampaikan oleh pasangan ini,” tegas Anang.
Anies Baswedan dalam Debat Capres 12 Desember lalu membeberkan empat solusi untuk menghadirkan keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan dan KM 50. Keempatnya yaitu memastikan proses hukum yang adil, mengungkap seluruh fakta untuk menjadi penyelesaian kepada keluarga korban, memberi kompensasi terhadap korban, dan negara harus memberikan jaminan peristiwa seperti Kanjuruhan dan KM 50 tidak boleh terjadi lagi.